Selasa, 21 April 2015

Menyusun Materi dan Mengembangkan Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Materi pembelajaran merupakan komponen penting yang harus dipersiapkan guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Kelengkapan bahan pembelajaran akan membantu guru dan siswa dalam kegiatan belajar dan pembelajaran. Lebih dari itu, bahan pembelajaran merupakan komponen yang sangat menentukan bagi tercapainya tujuan belajar dan pembelajaran. Bahan pembelajaran yang lengkap dan disusun secara sistematis dapat menciptakan proses belajar dan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sedangkan kurikulum mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum memegang kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.
Dalam proses penyusunan materi pembelajaran dan pengembangan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan bukan merupakan hal yang mudah. Diperlukan cara dan strategi yang tepat agar dapat menghasilkan materi pembelajaran dan kurikulum yang baik. Berikut ini akan dijelaskan strategi dalam menyusun materi dan mengembangkan kurikulum.

B.       Rumusan Masalah
      1.            Apa pengertian dari kurikulum?
      2.            Apa pengertian materi pembelajaran?
      3.            Apa saja macam-macam materi pembelajaran?
      4.            Bagaimana strategi dalam menyusun materi?
      5.            Bagaimana strategi dalam mengembangkan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kurikulum
     Secara etimologi, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Itu berarti istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish, kemudian di gunakan oleh dunia pendidikan.
     Secara terminologi, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan. Para ahli mengartikan kurikulum itu yaitu:
1.      Menurut Nasution, “Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.”
2.      Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.
3.      Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
4.      John Dewey 1902;5 kurikulum dapat diartikan sebagai pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini. Pembentukan kurikulum menekankan kepetingn dan keperluan masyarakat.
5.      Menurut Hasan Kurikulum bersifat fleksibilitas mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan.
6.      Hilda Taba ;1962 Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah
7.      Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
8.      Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
     Jadi, kurikulum itu merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan. Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan belajar siswa saja tetapi segala hal yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi anak sesuai dengan tujuan   pendidikan yang diharapkan.
B.       Pengertian Materi Pembelajaran
     Materi pembelajaran merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Secara umum Bahan Ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat menguasai kompetensi melalui materi yang disajikan secara runtut dan sistematis sehingga mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu sesuai dengan tujuan pendidikan Agama Islam.

Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, serta nilai dan sikap.

Terdapat beberapa rumusan tentang pengertian bahan pembelajaran, antara lain dikemukakan oleh Gintings (2008: 152) yaitu, bahan pembelajaran adalah rangkuman materi yang diberikan dan diajarkan kepada siswa dalam bentuk bahan tercetak atau dalam bentuk lain yang tersimpan dalam file elektronik baik verbal maupun tertulis. Untuk mengupayakan agar siswa memiliki pemahaman awal tentang materi pembelajaran yang akan dibahas, sebaiknya bahan pembelajaran ini disampaikan atau dibagikan terlebih dahulu kepada peserta didik sebelum proses belajar dan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini baik untuk dilakukan karena dengan mempelajarinya lebih dulu diharapkan peserta didik dapat berpartisipasi aktif selama berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran.
Pengertian lain tentang bahan pembelajaran dikemukakan oleh Pannin (2001), ia menyebutkan bahwa bahan ajar sebagai bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Prastowo (2011) menyatakan pemahaman bahan ajar sebagai segala bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang dikuasai peserta didik dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Berdasarkan beberapa pengertian sebagaimana tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa materi pembelajaran merupakan susunan sistematis dari berbagai bentuk bahan pembelajaran baik tertulis seperti buku pelajaran, modul, handout, LKS maupun yang tidak tertulis seperti maket, bahan ajar audio, bahan ajar interaktif  yang dipakai atau digunakan sebagai pedoman atau panduan oleh pendidik atau instruktur dalam proses belajar dan pembelajaran.[4]

C.      Macam-Macam Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang digunakan perlu didesain secara khusus sehingga sesuai dengan karakteristik proses belajar dan pembelajaran. Pengembangan bahan ajar dapat dilakukan dengan cara; pertama, membuat atau menulis sendiri, ini merupakan pengembangan bahan ajar yang paling ideal; kedua, memodifikasi atau kompilasi, yaitu menggunakan bahan ajar yang telah ada namun dilakukan perubahan atau penambahan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran; ketiga, mengadaptasi yaitu menggunakan sebagian atau secara utuh dengan melengkapi panduan belajar dalam menggunakan bahan ajar yang telah ada.

Berdasarkan pada sudut pandang yang dipergunakan untuk melihat bahan pembelajaran yang dipergunakan dalam proses belajar dan pembelajaran maka bahan pembelajaran dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu; menurut karakteristik materinya dan menurut cara pengorganisasiannya (Satori, dkk., 2007).  

·      Macam-Macam Materi Pembelajaran menurut Karakteristik Materinya
Berdasarkan karakteristik materi atau isinya, bahan pembelajaran dapat digolongkan menjadi enam macam sebagaimana dijelaskan berikut ini.
a.       Materi Pembelajaran Fakta
Bahan pembelajaran fakta adalah bahan pembelajaran yang isinya terdiri dari sejumlah fakta atau informasi yang secara umum diyakini kebenarannya. Menyebutkan kapan, berapa, nama dan dimana. Misalnya, Ka’bah terletak di Mekkah, Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945.
b.      Materi Pembelajaran Konsep
Bahan pembelajaran yang isinya berupa gagasan, ide, pendapat, teori, atau dalil. Konsep itu bersifat abstrak, namun akan menjadi nyata jika diwujudkan dalam bentuk benda atau perbuatan. Misalnya konsep tentang bilangan ganjil dan genap yang dlambangkan dalam bentuk angka 1, 3, 5 dan 2, 4, 6, dan seterusnya.
c.       Materi Pembelajaran Prinsip
Prinsip adalah tuntutan praktis bagi terselenggaranya perbuatan tertentu, seperti dalam proses belajar dan pembelajaran. Bahan pembelajaran prinsip merupakan bahan pembelajaran yang memberikan landasan bagi terwujudnya suatu perbuatan yang diharapkan sehingga setiap tindakan yang dilakukan dapat dikontrol dengan baik. Contoh; jika berbuat baik maka akan mendapat pahala dari Allah.[5]
d.      Materi Pembelajaran Keterampilan
Materi pembelajaran keterampilan terdiri dari keterampilan-keterampilan tertentu yang harus dikuasai terutama yang menyangkut keterampilan motorik, seperti keterampilan mengetik, memukul bola, lari cepat, bermain bola kaki, dan sebagainya. Bahan pembelajaran keterampilan ini banyak digunakan pada bidang pembelajaran kejuruan. Cara mempelajarinya pada umumnya dengan melaksanakan tugas-tugas dan latihan-latihan.
e.       Materi Pembelajaran Pemecahan Masalah
Materi pembelajaran pemecahan masalah mengandung unsur permasalahan yang harus diselesaikan/dipecahkan oleh peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Misalnya, guru memberikan tugas kepada sekelompok siswa untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah dan bagaimana memanfaatkannya. Pembelajaran ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pemecahan masalah. Peserta didik diberi tugas untuk berpikir, berbuat, dan membuat kesimpulan.
f.       Materi Pembelajaran Proses
Bahan pembelajaran proses adalah bahan pembelajaran yang melukiskan proses terjadinya sesuatu, seperti proses terjadinya perubahan warna, proses terjadinya hujan, proses terjadinya pengendapan, dan lain-lain.

·      Macam-macam Materi Pembelajaran menurut Cara Pengorganisasiannnya
Macam-macam bahan pembelajaran ditinjau dari cara pengorganisasiannya dapat digolongkan menjadi empat macam sebagaimana dijelaskan berikut ini.[6]
a.       Materi Pembelajaran Mata pelajaran Linier
Karakteristik materi pembelajaran linier disusun secara berurutan dari yang mudah kepada yang sulit atau dari yang sederhana kepada yang kompleks. Peran sistematika dalam bahan pembelajaran ini sangat tinggi dan disampaikan secara berangsur-angsur sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Misalnya dalam pelajaran matematika, bahan pembelajaran disusun mulai dari himpunan benda-benda nyata, kemudian meningkat menjadi melambangkannya dalam bentuk lambang bilangan, dan seterusnya.
b.      Materi Pembelajaran Mata Pelajaran Kumulatif
Materi pembelajaran mata pelajaran ini tidak disusun dalam serangkaian tingkatan yang berseri seperti pada bahan pembelajaran mata pelajaran linier. Pendekatan metodologisnya adalah Child Centered, yaitu proses belajar dan pembelajaran seluruhnya berpusat pada kebutuhan, minat, dan perhatian peserta didik. Bahan pembelajaran mata pelajaran ini disampaikan dari keseluruhan menuju kepada bagian-bagain. Metoda pembelajaran unit sangat cocok dipergunakan untuk menyajikan bahan pembelajaran ini.
c.       Materi Pembelajaran Mata Pelajaran Praktikal
Materi pembelajaran ini dapat disajikan dengan pendekatan dan metode drill atau pelatihan, demonstrasi, tugas, dan presentasi. Peran metode demonstrasi dalam penyajian bahan pembelajaran mata pelajaran praktikal ini sangat besar. Pelajaran olahraga dan kesehatan, kesenian, dan kejuruan banyak mengandung bahan pembelajaran praktikal.
d.   Materi Pembelajaran Mata Pelajaran Eksperensial
Materi pembelajaran mata pelajaran ini sangat erat kaitannya dengan bahan pembelajaran mata pelajaran praktikal, hanya saja di sini lebih menekankan pada unsur kreativitas. Dalam penyajian bahan pembelajaran mata pelajaran ini peserta didik diharapkan dapat mengembangkan kegiatannya dalam bentuk kreativitas, tidak terlalu terikat oleh kebiasaan-kebiasaan tertentu. Bahan pembelajaran eksperensial tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan atau kejuruan saja, melainkan juga terdapat pada mata pelajaran IPA. Pendekatan dalam penyajian bahan pembelajaran ini bersifar child centered melalui prinsip cara belajar siswa aktif (CBSA).[7]

D.      Strategi Pengembangan Kurikulum
1.      Mengubah sistem pendidikan
          Mengubah seluruh sistem pendidikan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni Depdiknas, yang mempunyai wewenang penuh untuk mengadakan perubahan kurikulum secara total.
                        Pendekatan perubahan kurikulum memiliki sejumlah kelemahan. Para pakar kurikulum yang dilibatkan  biasanya kurang mencerminkan keterwakilan pemikiran dan keahlian para pakar yang tersebar di seluruh negara.  Bila semua perubahan kurikulum hanya datang dari pemerintah pusat, dalam jangka panjang akan mengekang dan membatasi kreativitas para guru dalam mengembangkan kurikulum. Bagi para guru, perbaikan atau perubahan kurikulum kerap hanya berperan sebagai penerima kebijakan orang-orang yang secara resmi diberi status sebagai pemimpin urusan kurikulum.
2.      Mengubah kurikulum tingkat lokal
                        Kurikulum yang nyata, yang riil, hanya terdapat di tempat guru dan murid berada, yakni di sekolah. Di sinilah masalah kurikulum yang sesungguhnya berada.  Betapa pun ketat dan rincinya sebuah kurikulum, guru selalu mendapat kesempatan untuk mencoba pikiran dan kreativitasnya. Kelaslah yang menjadi garis depan serta basis perubahan dan  pengembangan kurikulum.
                        Perubahan kurikulum di sekolah tidak berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi. Sekolah itu tetap bergerak dalam kerangka kurikulum resmi yang  berlaku, akan tetapi sekolah berusaha menyesuaikan dan mengaitkannya dengan kebutuhan anak dan lingkungan. Kurikulum seperti ini ada yang menyebutnya sebagai “kurikulum plus”.[8]
3.      Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf
                        Kurikulum sekolah akan mengalami pengembangan jika mutu guru ditingkatkan. In-service training dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat, diselenggarakan atas instruksi pihak atasan. Pengembangan staf lebih baik tidak formal, sehingga lebih bebas dan sesuai dengan kebutuhan guru. Guru dengan menerapkan apa yang sudah diperolehnya dalam pendidikan in-service atau kegiatan pengembangan staf lainnya, misalnya dapat disuruh mengobservasi dan menilai dirinya dalam mengajar dengan melihat rekaman kegiatan mengajar yang ia lakukan.
4.      Supervisi
                        Supervisi adalah memberi pelayanan kepada guru agar dapat melakukan pembelajaran lebih efektif.  Tujuannya ialah membantu guru mengadakan pengembangan dalam pengajaran. Bila dirasa perlu, penilik sekolah dapat memberikan demonstrasi bagaimana melaksanakan suatu metode baru. Seorang penilik sekolah harus senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum dan metode mengajar modern serta dapat pula menerapkannya. Dialah sebenarnya yang menjadi hulubalang dalam modernisasi pendidikan.
5.      Reorganisasi sekolah
                        Reorganisasi diadakan bila sekolah itu ingin merombak seluruh cara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang sama sekali baru. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menerapkan misalnya team teaching, non grading, metode unit, dan open school. Hal serupa akan jarang terdapat di negara kita dewasa ini, kecuali bila di adakan eksperimen dengan metode baru, misalnya pengajaran modul.[9]
6.      Eksperimentasi dan penelitian
                        Negara kita tidak tertutup bagi macam-macam pembaruan dalam pendidikan. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuka pendidikan kita terhadap pengaruh dari negara-negara lain di dunia ini. Ciri kemajuan ialah perubahan dan perbaikan. Penelitian atau riset pendidikan belum cukup banyak dilakukan di negara kita. Hasil penelitian pun tidak langsung dapat diterapkan. Diperlukan waktu yang cukup sebelum hasil penelitian itu dapat diterima oleh khalayak luas.
                        Yang lebih mungkin dilaksanakan ialah eksperimentasi, yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya setiap kurikulum baru harus diujicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan ke semua sekolah. Pembaruan kurikulum tanpa uji coba terlebih dahulu sangatlah beresiko, karena dapat menghamburkan biaya dan tenaga, tanpa jaminan bahwa pembaruan itu akan membawa perbaikan.
Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum Sekolah
     Pegembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences), mengorganisasi pengalaman-pegalaman  belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).[10]
1)      Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional objective)
                        Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah  memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology),   kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan  (philosophy of learning) dan psikologi belajar  (psychology of learning), dan tahap terakhir adalah  merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD) 
2)   Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar ( selection of learning experiences)
                        Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar.
           Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah pertama, pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh  tujuan yang akan dicapai, kedua, pengalaman belajar harus cukup  sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil, ketiga, reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat), keempat, pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan kelima,  pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
3)   Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences)
                        Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.[11]
4)   Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum
                        Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
                        Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset.  Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
E.       Strategi Penyusunan Materi Pembelajaran
     Sebagaimana telah dikemukan pada bagian terdahulu, bahan pembelajaran merupakan komponen penting yang harus disusun dan dipersiapkan guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Bahan pembelajaran tersebut merupakan ramuan yang menentukan kompetensi yang akan dicapai dan dimiliki peserta didik di akhir kegiatan atau setelah berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran. Ada beberapa prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan bahan pembelajaran sebagaiman dijelaskan berikut ini.
             1.          Memahami  Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, Silabus, Program Semeter, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
          Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun bahan pembelajaran adalah memahami  standar isi (Permen 22/2006) berarti memahmai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. [12]Walaupun demikian, ketika menyusun bahan pembelajaran, dokumen-dokumen tersebut perlu perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal itu akan membantu penyusun bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, penyusunan bahan ajar akan terpandu ke arah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi.
             2.          Mengidentifikasi Jenis Bahan Pembelajaran Berdasarkan Pemahaman terhadap Poin
          Mengidentifikasi jenis materi pembelajaran dilakukan agar penyusun bahan pembelajaran mengenal dengan tepat jenis-jenis materi pembelajaran yang akan disajikan.
             3.          Melakuan Pemetaan Materi
          Hasil identifikasi dipetakan dan  diorganisasikan sesuai dengan pendekatan yang dipilih (prosedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan berdasarkan standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi lulusan (SKL). Tentu saja di dalamnya terdapat indikator pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperlukan lagi. Penyusun bahan ajar tinggal mempedomani yang ada pada silbus. Akan tetapi jika belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah penyusunan silabus.
             4.          Menetapkan Bentuk Penyajian
          Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Di antaranya dapat dilihat dari sisi kompleksitas struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Adapun yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan pembelajaran sederhana.
             5.          Menyusun Struktur (Kerangka) Penyajian
          Jika bentuk penyajian sudah ditetapkan, penyusun bahan pembelajaran menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kerangka-kerangka itu diisi dengan materi yang telah diatetapkan.[13]

             6.          Membaca  Buku Sumber
          Membaca buku sumber diperlukan untuk menentukan materi yang diisikan pada kerangka struktur penyajian. Kegiatan pengisian dilakukan setelah penyusunan Struktur Penyajian.
             7.          Membuat Draft Bahan Pembelajaran
          Kegiatan membuat draf (termasuk membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan yang telah disebutkan sebelumnya.
             8.          Merevisi (Menyunting) Bahan Pembelajaran
          Meneliti ulang draf yang telah jadi seraya melakukan perbaikan (revisi) jika diperlukan.
             9.          Mengujicobakan Bahan Pembelajaran
          Bahan pembelajaran diujicobakan untuk mengetahui tingkat kelayakannya sebagai bahan pembelajaran.
         10.          Merevisi dan Menulis Akhir (Finalisasi)
          Melakukan perbaikan terhadap draf yang telah diujicobakan kemudian melakukan kegiatan penulisan akhir (finalisasi).
     Selanjutnya setelah prosedur sebagaimana tersebut telah dilakukan, maka bahan ajar siap dipergunakan untuk membelajarkan peserta didik.[14]








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
a.       Kurikulum adalah sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan.
b.      Materi pembelajaran merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran
c.       Macam-macam materi pembelajaran menurut karakteristiknya ada 6, yaitu fakta, konsep, prinsip, keterampilan, pemecahan masalah, proses. Sedangkan menurut cara pengorganisasiannya terbagi menjadi 4, yaitu materi pembelajaran mata pelajaran linier, kumulatif, praktikal, eksperensial.
d.      Strategi pengembangan kurikulum meliputi beberapa tahapan yaitu mengubah sistem pendidikan, mengubah kurikulum local, memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf, supervisi, reorganisasi sekolah.
e.       Dalam menyusun materi pembelajaran terdapat beberapa langkah yaitu memahami isi SKL, silabus, program semester, dan RPP, mengidentifikasi jenis materi pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap poin, melakukan pemetaan materi, menetapkan bentuk penyajian, menyusun strukutur (kerangka) penyajian, membaca buku sumber, mebuat draft bahan pembelajaran, merevisi (menyunting) bahan pembelajaran, mengujicobakan bahan pembelajaran, merevisi dan menulis akhir (finalisasi).



DAFTAR RUJUKAN
Elfiema, N Fitriyani. 2013. Strategi, Metode, Media, Bahan dan Evaluasi   Pembelajaran PAI.             http://nurfitriyanielfima.wordpress.com/2013/10/09/strategi-metode- media-bahan-dan-evaluasi-pembelajaran-pai/. (diakses tanggal 11Nopember 2014 pukul 18.29)

Juwono, R Purwo. 2013. Penyusunan Bahan Pembelajaran. http://juonorp.blogspot.com/2013/06/penyusunan-bahan-pembelajaran.html. (diakses pada tanggal 11 Nopember 2014 pukul 18.20)

Kastowo. 2012. Strategi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.http://jatilawang-tulisan.blogspot.com/2012/04/strategi-pengembangan-kurikulum-dan.html. (diakses pada tanggal 30 September 2014 pukul            11.23)
Linda. 2012. Pengembang dan Strategi Pengembangan Kurikulum Sekolah.             http://lindaajja.wordpress.com/2012/04/17/pengembang-dan-strategi-pengembangan-kurikulum-sekolah/. (diakses pada tanggal 11 Nopember pukul 18.27)

Subhan. 2013. Makalah Kurikulum Pendidikan.        http://subhaniain.wordpress.com/2013/11/22/kurikulum-pendidikan/.    (diakses pada tanggal 14 Nopember 2014 pukul 07.23)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar