BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Materi pembelajaran merupakan
komponen penting yang harus dipersiapkan guru sebelum melaksanakan kegiatan
belajar dan pembelajaran. Kelengkapan bahan pembelajaran akan membantu guru dan
siswa dalam kegiatan belajar dan pembelajaran. Lebih dari itu, bahan
pembelajaran merupakan komponen yang sangat menentukan bagi tercapainya tujuan
belajar dan pembelajaran. Bahan pembelajaran yang
lengkap dan disusun secara sistematis dapat menciptakan proses belajar dan
pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sedangkan kurikulum mempunyai peranan yang sangat
signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum
memegang kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan
penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam
dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam
lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.
Dalam proses
penyusunan materi pembelajaran dan pengembangan kurikulum tidak dapat dilakukan
secara sembarangan dan bukan merupakan hal yang mudah. Diperlukan cara dan
strategi yang tepat agar dapat menghasilkan materi pembelajaran dan kurikulum
yang baik. Berikut ini akan dijelaskan strategi dalam menyusun materi dan
mengembangkan kurikulum.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari kurikulum?
2.
Apa
pengertian materi pembelajaran?
3.
Apa
saja macam-macam materi pembelajaran?
4.
Bagaimana
strategi dalam menyusun materi?
5.
Bagaimana
strategi dalam mengembangkan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Secara
etimologi, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa
Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat
berpacu”. Itu berarti istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman
Yunani Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus
ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish, kemudian di gunakan oleh
dunia pendidikan.
Secara
terminologi, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah
pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna
mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan.
Para ahli mengartikan kurikulum itu yaitu:
1.
Menurut Nasution, “Kurikulum adalah suatu rencana
yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan
tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.”
2.
Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu
perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang
diharapkan dari suatu pembelajaran.
3.
Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan
gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin,
kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat
ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum
tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program
pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
4.
John Dewey 1902;5 kurikulum dapat
diartikan sebagai pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari
masa lampau hingga masa kini. Pembentukan kurikulum menekankan kepetingn dan
keperluan masyarakat.
5.
Menurut Hasan Kurikulum bersifat fleksibilitas
mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas
sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi
teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian
kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang
ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan.
6.
Hilda Taba ;1962 Kurikulum
sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan
untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa
kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik
selama di sekolah
7.
Menurut Saylor J. Gallen & William N.
Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah
“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas,
dihalaman maupun diluar sekolah”.
8.
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala
pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi
oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Jadi,
kurikulum itu merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk
menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah
atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan. Pengertian kurikulum
secara luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan belajar
siswa saja tetapi segala hal yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi anak
sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
B.
Pengertian Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara
sistematis yang digunakan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Secara umum Bahan Ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud
bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Dengan bahan ajar
memungkinkan siswa dapat menguasai kompetensi melalui materi yang disajikan
secara runtut dan sistematis sehingga mampu menguasai semua kompetensi secara
utuh dan terpadu sesuai dengan tujuan pendidikan Agama Islam.
Bahan ajar atau materi
pembelajaran (instructional materials) secara garis besar
terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa
dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara
terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, serta nilai dan sikap.
Terdapat beberapa rumusan
tentang pengertian bahan pembelajaran, antara lain dikemukakan oleh Gintings
(2008: 152) yaitu, bahan pembelajaran adalah rangkuman materi yang diberikan
dan diajarkan kepada siswa dalam bentuk bahan tercetak atau dalam bentuk lain
yang tersimpan dalam file elektronik baik verbal maupun tertulis. Untuk
mengupayakan agar siswa memiliki pemahaman awal tentang materi pembelajaran
yang akan dibahas, sebaiknya bahan pembelajaran ini disampaikan atau dibagikan
terlebih dahulu kepada peserta didik sebelum proses belajar dan pembelajaran
dilaksanakan. Hal ini baik untuk dilakukan karena dengan mempelajarinya lebih
dulu diharapkan peserta didik dapat berpartisipasi aktif selama berlangsungnya
proses belajar dan pembelajaran.
Pengertian lain tentang
bahan pembelajaran dikemukakan oleh Pannin (2001), ia menyebutkan bahwa bahan
ajar sebagai bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis,
yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Prastowo
(2011) menyatakan pemahaman bahan ajar sebagai segala bahan (baik informasi,
alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh
dari kompetensi yang dikuasai peserta didik dan digunakan dalam proses
pembelajaran dengan tujuan perencanaan dan penelaahan implementasi
pembelajaran.
Berdasarkan beberapa
pengertian sebagaimana tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa materi pembelajaran merupakan susunan sistematis dari berbagai bentuk bahan
pembelajaran baik tertulis seperti buku pelajaran, modul, handout, LKS maupun
yang tidak tertulis seperti maket, bahan ajar audio, bahan ajar
interaktif yang dipakai atau digunakan sebagai pedoman atau panduan
oleh pendidik atau instruktur dalam proses belajar dan pembelajaran.[4]
C.
Macam-Macam Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang
digunakan perlu didesain secara khusus sehingga sesuai dengan karakteristik
proses belajar dan pembelajaran. Pengembangan bahan ajar
dapat dilakukan dengan cara; pertama, membuat atau menulis sendiri,
ini merupakan pengembangan bahan ajar yang paling ideal; kedua,
memodifikasi atau kompilasi, yaitu menggunakan bahan ajar yang telah ada namun
dilakukan perubahan atau penambahan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran; ketiga,
mengadaptasi yaitu menggunakan sebagian atau secara utuh dengan melengkapi
panduan belajar dalam menggunakan bahan ajar yang telah ada.
Berdasarkan pada sudut
pandang yang dipergunakan untuk melihat
bahan pembelajaran yang dipergunakan dalam proses
belajar dan pembelajaran maka bahan pembelajaran dapat digolongkan menjadi dua
macam, yaitu; menurut karakteristik materinya dan menurut cara
pengorganisasiannya (Satori, dkk., 2007).
·
Macam-Macam Materi Pembelajaran menurut Karakteristik Materinya
Berdasarkan karakteristik
materi atau isinya, bahan pembelajaran dapat digolongkan menjadi enam macam
sebagaimana dijelaskan berikut ini.
a.
Materi Pembelajaran Fakta
Bahan pembelajaran fakta
adalah bahan pembelajaran yang isinya terdiri dari sejumlah fakta atau
informasi yang secara umum diyakini kebenarannya. Menyebutkan kapan, berapa, nama dan dimana. Misalnya, Ka’bah
terletak di Mekkah, Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945.
b.
Materi Pembelajaran Konsep
Bahan pembelajaran yang
isinya berupa gagasan, ide, pendapat, teori, atau dalil. Konsep itu bersifat
abstrak, namun akan menjadi nyata jika diwujudkan dalam bentuk benda atau
perbuatan. Misalnya konsep tentang bilangan ganjil dan genap yang dlambangkan
dalam bentuk angka 1, 3, 5 dan 2, 4, 6, dan seterusnya.
c.
Materi Pembelajaran Prinsip
Prinsip adalah tuntutan
praktis bagi terselenggaranya perbuatan tertentu, seperti dalam proses belajar
dan pembelajaran. Bahan pembelajaran prinsip merupakan bahan pembelajaran yang
memberikan landasan bagi terwujudnya suatu perbuatan yang diharapkan sehingga
setiap tindakan yang dilakukan dapat dikontrol dengan baik. Contoh; jika berbuat
baik maka akan mendapat pahala dari Allah.[5]
d.
Materi Pembelajaran Keterampilan
Materi pembelajaran keterampilan
terdiri dari keterampilan-keterampilan tertentu yang harus dikuasai terutama
yang menyangkut keterampilan motorik, seperti keterampilan mengetik, memukul
bola, lari cepat, bermain bola kaki, dan sebagainya. Bahan pembelajaran
keterampilan ini banyak digunakan pada bidang pembelajaran kejuruan. Cara
mempelajarinya pada umumnya dengan melaksanakan tugas-tugas dan
latihan-latihan.
e.
Materi Pembelajaran Pemecahan
Masalah
Materi pembelajaran pemecahan
masalah mengandung unsur permasalahan yang harus diselesaikan/dipecahkan oleh
peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Misalnya, guru memberikan
tugas kepada sekelompok siswa untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan
oleh sampah dan bagaimana memanfaatkannya. Pembelajaran ini dilaksanakan dengan
menggunakan metode pemecahan masalah. Peserta didik diberi tugas untuk
berpikir, berbuat, dan membuat kesimpulan.
f.
Materi Pembelajaran Proses
Bahan pembelajaran proses
adalah bahan pembelajaran yang melukiskan proses terjadinya sesuatu, seperti proses terjadinya perubahan warna, proses terjadinya hujan, proses
terjadinya pengendapan, dan lain-lain.
·
Macam-macam Materi Pembelajaran menurut Cara Pengorganisasiannnya
Macam-macam bahan
pembelajaran ditinjau dari cara pengorganisasiannya dapat digolongkan menjadi
empat macam sebagaimana dijelaskan
berikut ini.[6]
a.
Materi Pembelajaran Mata
pelajaran Linier
Karakteristik materi pembelajaran linier disusun secara berurutan dari yang mudah kepada yang
sulit atau dari yang sederhana kepada yang kompleks. Peran sistematika dalam
bahan pembelajaran ini sangat tinggi dan disampaikan secara berangsur-angsur
sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Misalnya dalam pelajaran
matematika, bahan pembelajaran disusun mulai dari himpunan benda-benda nyata,
kemudian meningkat menjadi melambangkannya dalam
bentuk lambang bilangan, dan seterusnya.
b.
Materi Pembelajaran Mata
Pelajaran Kumulatif
Materi pembelajaran mata
pelajaran ini tidak disusun dalam serangkaian tingkatan yang berseri seperti
pada bahan pembelajaran mata pelajaran linier. Pendekatan metodologisnya
adalah Child Centered, yaitu proses belajar dan pembelajaran
seluruhnya berpusat pada kebutuhan, minat, dan perhatian peserta didik. Bahan
pembelajaran mata pelajaran ini disampaikan dari keseluruhan menuju kepada
bagian-bagain. Metoda pembelajaran unit sangat cocok dipergunakan untuk
menyajikan bahan pembelajaran ini.
c.
Materi Pembelajaran Mata
Pelajaran Praktikal
Materi pembelajaran ini dapat
disajikan dengan pendekatan dan metode drill atau pelatihan, demonstrasi,
tugas, dan presentasi. Peran metode demonstrasi dalam penyajian bahan
pembelajaran mata pelajaran praktikal ini sangat besar. Pelajaran olahraga dan kesehatan, kesenian, dan kejuruan banyak mengandung bahan
pembelajaran praktikal.
d. Materi
Pembelajaran Mata Pelajaran Eksperensial
Materi pembelajaran mata pelajaran ini sangat erat kaitannya dengan bahan
pembelajaran mata pelajaran praktikal, hanya saja di sini lebih menekankan pada
unsur kreativitas. Dalam penyajian bahan pembelajaran mata pelajaran ini
peserta didik diharapkan dapat mengembangkan kegiatannya dalam bentuk
kreativitas, tidak terlalu terikat oleh kebiasaan-kebiasaan tertentu. Bahan
pembelajaran eksperensial tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan atau
kejuruan saja, melainkan juga terdapat pada mata pelajaran IPA. Pendekatan
dalam penyajian bahan pembelajaran ini bersifar child centered melalui
prinsip cara belajar siswa aktif (CBSA).[7]
D.
Strategi Pengembangan Kurikulum
1.
Mengubah sistem pendidikan
Mengubah
seluruh sistem pendidikan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni
Depdiknas, yang mempunyai wewenang penuh untuk mengadakan perubahan kurikulum
secara total.
Pendekatan perubahan kurikulum
memiliki sejumlah kelemahan. Para pakar kurikulum yang dilibatkan
biasanya kurang mencerminkan keterwakilan pemikiran dan keahlian para pakar
yang tersebar di seluruh negara. Bila semua perubahan kurikulum hanya
datang dari pemerintah pusat, dalam jangka panjang akan mengekang dan membatasi
kreativitas para guru dalam mengembangkan kurikulum. Bagi para guru, perbaikan
atau perubahan kurikulum kerap hanya berperan sebagai penerima kebijakan
orang-orang yang secara resmi diberi status sebagai pemimpin urusan kurikulum.
2.
Mengubah kurikulum tingkat lokal
Kurikulum yang nyata, yang riil,
hanya terdapat di tempat guru dan murid berada, yakni di sekolah. Di sinilah
masalah kurikulum yang sesungguhnya berada. Betapa pun ketat dan rincinya
sebuah kurikulum, guru selalu mendapat kesempatan untuk mencoba pikiran dan
kreativitasnya. Kelaslah yang menjadi garis depan serta basis perubahan
dan pengembangan kurikulum.
Perubahan kurikulum di sekolah tidak
berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi.
Sekolah itu tetap bergerak dalam kerangka kurikulum resmi yang berlaku,
akan tetapi sekolah berusaha menyesuaikan dan mengaitkannya dengan kebutuhan
anak dan lingkungan. Kurikulum seperti ini ada yang menyebutnya sebagai
“kurikulum plus”.[8]
3.
Memberikan pendidikan in-service dan
pengembangan staf
Kurikulum sekolah akan mengalami
pengembangan jika mutu guru ditingkatkan. In-service training dianggap
lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat, diselenggarakan atas instruksi
pihak atasan. Pengembangan staf lebih baik tidak formal, sehingga lebih bebas
dan sesuai dengan kebutuhan guru. Guru
dengan menerapkan apa yang sudah diperolehnya dalam pendidikan in-service atau
kegiatan pengembangan staf lainnya, misalnya dapat disuruh mengobservasi dan
menilai dirinya dalam mengajar dengan melihat rekaman kegiatan mengajar yang ia
lakukan.
4.
Supervisi
Supervisi adalah memberi pelayanan
kepada guru agar dapat melakukan pembelajaran lebih efektif. Tujuannya
ialah membantu guru mengadakan pengembangan dalam pengajaran. Bila dirasa perlu, penilik sekolah dapat memberikan demonstrasi
bagaimana melaksanakan suatu metode baru. Seorang penilik sekolah harus
senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum dan metode mengajar modern serta
dapat pula menerapkannya. Dialah sebenarnya yang menjadi hulubalang dalam
modernisasi pendidikan.
5.
Reorganisasi sekolah
Reorganisasi diadakan bila sekolah
itu ingin merombak seluruh cara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara
yang sama sekali baru. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan
menerapkan misalnya team teaching, non grading, metode unit,
dan open school. Hal serupa akan jarang terdapat di negara
kita dewasa ini, kecuali bila di adakan eksperimen dengan metode baru, misalnya
pengajaran modul.[9]
6.
Eksperimentasi dan penelitian
Negara
kita tidak tertutup bagi macam-macam pembaruan dalam pendidikan. Kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi membuka pendidikan kita terhadap pengaruh
dari negara-negara lain di dunia ini. Ciri kemajuan ialah perubahan dan perbaikan.
Penelitian atau riset pendidikan belum cukup banyak dilakukan di negara kita.
Hasil penelitian pun tidak langsung dapat diterapkan. Diperlukan waktu yang
cukup sebelum hasil penelitian itu dapat diterima oleh khalayak luas.
Yang lebih mungkin dilaksanakan
ialah eksperimentasi, yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya
setiap kurikulum baru harus diujicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan ke
semua sekolah. Pembaruan kurikulum tanpa uji coba
terlebih dahulu sangatlah beresiko, karena dapat menghamburkan biaya dan
tenaga, tanpa jaminan bahwa pembaruan itu akan membawa perbaikan.
Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum
Sekolah
Pegembangan kurikulum meliputi empat
langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective),
menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences),
mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning
experiences), dan mengevaluasi (evaluating).[10]
1)
Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional
objective)
Terdapat
tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang
pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami
tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society),
dan konten (source of content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general
objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi
(sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam
pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of
learning) dan psikologi belajar (psychology of learning), dan tahap
terakhir adalah merumuskan precise education atau kompetensi dasar
(KD)
2)
Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman
Belajar ( selection of learning experiences)
Dalam
merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan
kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi
belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi
yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk
memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami
siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa
dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa;
apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh
guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga
memperhatikan psikologi belajar.
Ada
lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut
adalah pertama, pengalaman belajar yang diberikan ditentukan
oleh tujuan yang akan dicapai, kedua, pengalaman belajar
harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai
macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil, ketiga,
reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk
mengalaminya (terlibat), keempat, pengalaman belajar yang berbeda
dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan kelima,
pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran
(outcomes).
3)
Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar
(organization of learning experiences)
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik
untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal
penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang
pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.[11]
4)
Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi
adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat
pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat
esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses
membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai
dasar pengambilan keputusan.
Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe
evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset
adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana
kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi
sumatif (outcome atau produk).
E.
Strategi Penyusunan Materi Pembelajaran
Sebagaimana telah
dikemukan pada bagian terdahulu, bahan pembelajaran
merupakan komponen penting yang harus disusun dan dipersiapkan guru sebelum
melaksanakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Bahan pembelajaran tersebut
merupakan ramuan yang menentukan kompetensi yang akan dicapai dan dimiliki
peserta didik di akhir kegiatan atau setelah berlangsungnya proses belajar dan
pembelajaran. Ada beberapa prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan bahan pembelajaran
sebagaiman dijelaskan berikut ini.
1.
Memahami Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, Silabus, Program
Semeter, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun bahan
pembelajaran adalah memahami standar isi (Permen 22/2006) berarti
memahmai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru
ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan
pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah
dilakukan ketika menyusun silabus. [12]Walaupun
demikian, ketika menyusun bahan pembelajaran, dokumen-dokumen tersebut perlu
perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal itu akan membantu penyusun bahan ajar
dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain
itu, penyusunan bahan ajar akan terpandu ke arah yang jelas, sehingga bahan
ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi.
2.
Mengidentifikasi Jenis Bahan Pembelajaran Berdasarkan Pemahaman terhadap
Poin
Mengidentifikasi jenis materi pembelajaran dilakukan agar
penyusun bahan pembelajaran mengenal dengan tepat jenis-jenis materi
pembelajaran yang akan disajikan.
3.
Melakuan Pemetaan Materi
Hasil identifikasi dipetakan dan diorganisasikan
sesuai dengan pendekatan yang dipilih (prosedural atau hierarkis). Pemetaan
materi dilakukan berdasarkan standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD),
dan standar kompetensi lulusan (SKL). Tentu saja di dalamnya terdapat indikator
pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika
menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperlukan lagi.
Penyusun bahan ajar tinggal mempedomani yang ada pada silbus. Akan tetapi jika
belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah penyusunan silabus.
4.
Menetapkan Bentuk Penyajian
Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian.
Bentuk penyajian dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut
adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar
sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi.
Di antaranya dapat dilihat dari sisi kompleksitas struktur dan pekerjaannya.
Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Adapun
yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan pembelajaran sederhana.
5.
Menyusun Struktur (Kerangka) Penyajian
Jika bentuk penyajian sudah ditetapkan, penyusun bahan
pembelajaran menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kerangka-kerangka itu
diisi dengan materi yang telah diatetapkan.[13]
6.
Membaca Buku Sumber
Membaca buku sumber diperlukan untuk menentukan materi yang
diisikan pada kerangka struktur penyajian. Kegiatan pengisian dilakukan setelah
penyusunan Struktur Penyajian.
7.
Membuat Draft Bahan Pembelajaran
Kegiatan membuat draf (termasuk membahasakan, membuat
ilustrasi, gambar) ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan yang telah
disebutkan sebelumnya.
8.
Merevisi (Menyunting) Bahan Pembelajaran
Meneliti ulang draf yang telah jadi seraya melakukan
perbaikan (revisi) jika diperlukan.
9.
Mengujicobakan Bahan Pembelajaran
Bahan pembelajaran diujicobakan untuk mengetahui tingkat
kelayakannya sebagai bahan pembelajaran.
10.
Merevisi dan Menulis Akhir (Finalisasi)
Melakukan perbaikan terhadap draf yang telah diujicobakan
kemudian melakukan kegiatan penulisan akhir (finalisasi).
Selanjutnya setelah prosedur sebagaimana tersebut telah
dilakukan, maka bahan ajar siap dipergunakan untuk membelajarkan peserta didik.[14]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
a.
Kurikulum adalah sejumlah pengetahuan atau
kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan
tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan.
b.
Materi
pembelajaran merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara
sistematis yang digunakan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran
c.
Macam-macam
materi pembelajaran menurut karakteristiknya ada 6, yaitu fakta, konsep,
prinsip, keterampilan, pemecahan masalah, proses. Sedangkan menurut cara
pengorganisasiannya terbagi menjadi 4, yaitu materi pembelajaran mata pelajaran
linier, kumulatif, praktikal, eksperensial.
d.
Strategi
pengembangan kurikulum meliputi beberapa tahapan yaitu mengubah sistem
pendidikan, mengubah kurikulum local, memberikan pendidikan in-service
dan pengembangan staf, supervisi, reorganisasi sekolah.
e.
Dalam
menyusun materi pembelajaran terdapat beberapa langkah yaitu memahami isi SKL,
silabus, program semester, dan RPP, mengidentifikasi jenis materi pembelajaran
berdasarkan pemahaman terhadap poin, melakukan pemetaan materi, menetapkan
bentuk penyajian, menyusun strukutur (kerangka) penyajian, membaca buku sumber,
mebuat draft bahan pembelajaran, merevisi (menyunting) bahan pembelajaran,
mengujicobakan bahan pembelajaran, merevisi dan menulis akhir (finalisasi).
DAFTAR
RUJUKAN
Elfiema,
N Fitriyani. 2013. Strategi, Metode, Media, Bahan dan Evaluasi Pembelajaran PAI. http://nurfitriyanielfima.wordpress.com/2013/10/09/strategi-metode- media-bahan-dan-evaluasi-pembelajaran-pai/. (diakses tanggal 11Nopember
2014 pukul 18.29)
Juwono,
R Purwo. 2013. Penyusunan Bahan Pembelajaran. http://juonorp.blogspot.com/2013/06/penyusunan-bahan-pembelajaran.html. (diakses pada tanggal 11 Nopember 2014 pukul 18.20)
Kastowo.
2012. Strategi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.http://jatilawang-tulisan.blogspot.com/2012/04/strategi-pengembangan-kurikulum-dan.html. (diakses pada tanggal 30 September 2014 pukul 11.23)
Linda.
2012. Pengembang dan Strategi Pengembangan Kurikulum Sekolah. http://lindaajja.wordpress.com/2012/04/17/pengembang-dan-strategi-pengembangan-kurikulum-sekolah/. (diakses pada tanggal 11 Nopember pukul 18.27)
Subhan.
2013. Makalah Kurikulum Pendidikan. http://subhaniain.wordpress.com/2013/11/22/kurikulum-pendidikan/. (diakses pada tanggal 14
Nopember 2014 pukul 07.23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar